Pahlawan
Dulu dan Pahlawan Sekarang
Oleh: Muhammad Arifai
Enam puluh tujuh tahun
yang lalu bangsa Indonesia berjuang mengibarkan sang saka merah putih sebagai
simbol kemerdekaan negara yang kita cintai yakni Indonesia. Para pejuang yang
sebagian besar hanya bersenjatakan bambu runcing dengan gagah berani maju ke
medang perang melawan para penjajah yang bersenjatakan senapan mesin. Namun,
dengan semangat yang menyala dan pantang menyerah, para pejuang kita berhasil
mengusir penjajah dari bumi pertiwi ini. Mereka yang telah berjuang dalam
menegakkan kemerdekaan negara ini sekarang dikenal dengan sebutan pahlawan.
Bahkan, ada beberapa yang mendapat gelar sebagai pahlawan nasional.
Menurut kamus bahasa
Indonesia, pahlawan adalah orang yg menonjol karena keberanian dan
pengorbanannya dalam membela kebenaran atau pejuang yg gagah berani. Mencermati definisi
“pahlawan” seperti yang dikemukakan di atas, dapat dikatakan bahwa sekarang ini
ada banyak orang yang dapat disebut pahlawan. Misalnya pahlawan lingkungan
hidup bagi orang-orang yang berjuang melestarikan lingkungan hidup, pahlawan
kemanusiaan bagi mereka yang berjuang membela hak-hak manusia yang tertindas, dan
pahlawan tanpa tanda jasa yaitu gelar yang sering diberikan kepada bapak dan
ibu guru yang dengan gagah tanpa mengenal lelah berjuang mencerdaskan para
generasi muda bangsa ini.
Kini setelah bangsa ini
menghirup udara kemerdekaan selama lebih setengah abad, dibutuhkan lebih banyak
pahlawan yang dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik yakni masyarakat
yang adil dan makmur. Hal ini mengingat sampai saat ini bangsa Indonesia masih
belum bisa merasakan yang namanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Apatah lagi yang namanya kemakmuran, sungguh masih jauh dari
kenyataan.
Dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea IV terdapat
kalimat yang berbunyi: ...untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
bangsa Indonesia ini dalam suatu pemerintahan negara Indonesia yang terbentuk
dalam suatu susunan negara kesatuan republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat ....Tentu saja untaian kalimat tersebut bukan hanya sekadar semboyan
yang harus dibacakan setiap hari Senin saat upacara bendera. Untaian kalimat
tersebut merupakan cita-cita luhur para pahlawan yang telah mendahului kita yang
setiap hari Senin juga dikenang dalam upacara bendera dengan kegiatan menundukkan
kepala beberapa detik sambil mendengarkan lagu mars hening cipta.
Untuk mewujudkan
cita-cita luhur para pahlawan yang telah bersusah payah menegakkan kemerdekaan
negara ini, tidak bisa tidak, sekarang ini dibutuhkan pahlawan yang mampu
berjuang mendobrak kesewenang-wenangan para pejabat yang menyalahgunakan
jabatannya, para penguasa yang berkuasa menyalahgunakan kekuasaannya, dan para
wakil rakyat yang berada di gedung-gedung rakyat yang dengan enaknya duduk di
kursi empuk tanpa memikirkan rakyat yang diwakilinya. Siapakah yang mau menjadi
pahlawan pendobrak seperti yang dimaksud? Ayo, para generasi muda harapan
bangsa, bangkitlah berjuang dengan bersenjatakan pulpen dan berperisaikan buku
di medan pendidikan. Belajarlah dengan giat supaya kelak kamu bisa mengambil
alih kekuasaan, jabatan, dan menduduki kursi empuk di gedung-gedung rakyat, agar
kamu punya kesempatan membawa negeri ini meraih cita-cita luhur para pahlawan
penegak kemerdekaan, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, sehingga terwujud negara yang adil dan
makmur. Ingat, kesempatan terbaik itu datangnya hanya sekali. Jadi,
manfaatkanlah, manfaatkanlah! (*/MrF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar