MMAS

MMAS
Bersama Sastrawan Agus R Sarjono

Kamis, 31 Januari 2013

Artikel

Pahlawan Dulu dan Pahlawan Sekarang
Oleh: Muhammad Arifai

Enam puluh tujuh tahun yang lalu bangsa Indonesia berjuang mengibarkan sang saka merah putih sebagai simbol kemerdekaan negara yang kita cintai yakni Indonesia. Para pejuang yang sebagian besar hanya bersenjatakan bambu runcing dengan gagah berani maju ke medang perang melawan para penjajah yang bersenjatakan senapan mesin. Namun, dengan semangat yang menyala dan pantang menyerah, para pejuang kita berhasil mengusir penjajah dari bumi pertiwi ini. Mereka yang telah berjuang dalam menegakkan kemerdekaan negara ini sekarang dikenal dengan sebutan pahlawan. Bahkan, ada beberapa yang mendapat gelar sebagai pahlawan nasional.
Menurut kamus bahasa Indonesia, pahlawan adalah orang yg menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran atau  pejuang yg gagah berani. Mencermati definisi “pahlawan” seperti yang dikemukakan di atas, dapat dikatakan bahwa sekarang ini ada banyak orang yang dapat disebut pahlawan. Misalnya pahlawan lingkungan hidup bagi orang-orang yang berjuang melestarikan lingkungan hidup, pahlawan kemanusiaan bagi mereka yang berjuang membela hak-hak manusia yang tertindas, dan pahlawan tanpa tanda jasa yaitu gelar yang sering diberikan kepada bapak dan ibu guru yang dengan gagah tanpa mengenal lelah berjuang mencerdaskan para generasi muda bangsa ini.
Kini setelah bangsa ini menghirup udara kemerdekaan selama lebih setengah abad, dibutuhkan lebih banyak pahlawan yang dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik yakni masyarakat yang adil dan makmur. Hal ini mengingat sampai saat ini bangsa Indonesia masih belum bisa merasakan yang namanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apatah lagi yang namanya kemakmuran, sungguh masih jauh dari kenyataan.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea IV terdapat kalimat yang berbunyi: ...untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia ini dalam suatu pemerintahan negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara kesatuan republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ....Tentu saja untaian kalimat tersebut bukan hanya sekadar semboyan yang harus dibacakan setiap hari Senin saat upacara bendera. Untaian kalimat tersebut merupakan cita-cita luhur para pahlawan yang telah mendahului kita yang setiap hari Senin juga dikenang dalam upacara bendera dengan kegiatan menundukkan kepala beberapa detik sambil mendengarkan lagu mars hening cipta.
Untuk mewujudkan cita-cita luhur para pahlawan yang telah bersusah payah menegakkan kemerdekaan negara ini, tidak bisa tidak, sekarang ini dibutuhkan pahlawan yang mampu berjuang mendobrak kesewenang-wenangan para pejabat yang menyalahgunakan jabatannya, para penguasa yang berkuasa menyalahgunakan kekuasaannya, dan para wakil rakyat yang berada di gedung-gedung rakyat yang dengan enaknya duduk di kursi empuk tanpa memikirkan rakyat yang diwakilinya. Siapakah yang mau menjadi pahlawan pendobrak seperti yang dimaksud? Ayo, para generasi muda harapan bangsa, bangkitlah berjuang dengan bersenjatakan pulpen dan berperisaikan buku di medan pendidikan. Belajarlah dengan giat supaya kelak kamu bisa mengambil alih kekuasaan, jabatan, dan menduduki kursi empuk di gedung-gedung rakyat, agar kamu punya kesempatan membawa negeri ini meraih cita-cita luhur para pahlawan penegak kemerdekaan, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,  sehingga terwujud negara yang adil dan makmur. Ingat, kesempatan terbaik itu datangnya hanya sekali. Jadi, manfaatkanlah, manfaatkanlah! (*/MrF)

Tidak ada komentar: