MMAS

MMAS
Bersama Sastrawan Agus R Sarjono

Rabu, 05 Agustus 2009

Kecurangan Pilpres

Mahfud MD: Kecurangan Memang Masif
detikcom - Kamis, Agustus 6
Mahkamah Konstitusi (MK) menengarai kecurangan pilpres memang berlangsung secara masif. Namun untuk menyimpulkan apakah kecurangan itu bersifat terstruktur dan sistematis, masih perlu pembuktian lebih jauh.
"(Kecurangan) itu memang masif. Tapi kalau terstruktur dan sistematis belum, masih perlu dibuktikan," kata Ketua MK Mahfud MD yang menjadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (5/8/2009).
Mahfud mengeluarkan pernyataan itu untuk mengomentari kasus beredarnya ribuan formulir C1 palsu buatan Tim SBY-Boediono di Kota Tangerang, Banten pada hari H pilpres. Formulir itu beredar di di ribuan TPS di Kota Tangerang yang memiliki 2700 TPS.
Di formulir tersebut telah terdapat tanda tangan Ketua KPPS beserta cap stempel basah. KPU Provinsi Banten menegaskan formulir palsu tersebut tidak mereka gunakan dalam proses rekapitulasi hasil pilpres. Namun keterangan KPU Banten tidak diterima begitu saja oleh pemohon dan majelis hakim MK.
Di Pilkada Jawa Timur beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang serta penghitungan ulang di beberapa kabupaten. Hal tersebut dilakukan karena telah terjadi kecurangan secara masif serta sistematis.

2 komentar:

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Menurut saya, kecurangan dalam pilpres memang sering terjadi. Hal ini disebabkan karena para calon ingin mendapatkan kedudukan yang mereka inginkan. "Siapa sih yang nggak mau menjadi orang nomor 1?". Sehingga cara apapun akan mereka tempuh untuk mendapatkan kedudukan tersebut meskipun harus dengan cara yang tidak halal. Adapun kecurangan dalam pelaksanaannya sehingga banyak yang menginginkan dilakukan pengulangan, menurut saya sebaiknya tidak usah karena akan memakan banyak waktu, materi maupun tenaga. Adapun hasilnya, sebaiknya diterima apa adanya, allahuallam pihak apa yang melakukan kecurangan itu. Karena KPU telah melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi kecurangan tersebut. Dan belum tentu juga dengan dilakukannya pengulangan maka tidak terjadi lagi kecurangan seperti yang terjadi sebelumnya.

oleh : MASITA
XII IA 4
13181