MMAS

MMAS
Bersama Sastrawan Agus R Sarjono

Rabu, 26 November 2008

BPOM Tarik 27 Kosmetik Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin aktif melakukan penarikan produk berbahaya yang dikonsumsi masyarakat. Setelah produk bermelamin dan obat penambah stamina berbahaya, Rabu, 26 November BPOM menarik 27 produk kosmetik yang mengandung bahan dan zat warna berbahaya dari pasar. Produk berbahaya dimaksud, lihat grafis. Penarikan itu dilakukan setelah diadakan pengujian dan investigasi sejak 2007. Berbagai merek kosmetik itu terbukti mengandung bahan dan zat berbahaya merkuri (Hg), asam retinoat (retinoic acid), serta zat warna rhodamin (merah K.10 dan merah K.3). “Dari razia yang kami lakukan di pasar tradisional, supermaket, dan mal-mal, ditemukan 3.555 kosmetik yang tidak layak digunakan konsumen,” ujar Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib, dalam jumpa pers di Jakarta kemarin. Husniah mengatakan, sebagian besar kosmetik tersebut merupakan produk impor dari Jepang dan China. Sedangkan area peredarannya sebagian besar ditemukan di Jakarta, Medan, dan Bali. “Ada delapan produk lokal, sebelas produk impor dari Jepang dan China, serta delapan produk lainnya tidak jelas,” terangnya. Penggunaan merkuri atau air keras pada kosmetika, menurut Rubiana, dapat menimbulkan kerusakan permanen pada susunan saraf otak. Lalu asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, kasar, terbakar, dan paling fatal adalah cacat pada janin. Sedangkan rhodamin K.10 dan K.3 bisa menyebabkan kanker. Untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari risiko menggunakan kosmetik dengan bahan berbahaya itu, BPOM telah menginstruksikan kepada para produsen untuk menarik produk tersebut dari peredaran dan memusnahkannya. “Itu agenda awal kami. Agenda kedua adalah mengimbau penjual untuk menyerahkan produk yang telanjur beredar kepada BB POM di daerah maupun di pusat,” tegasnya.Sementara kepada konsumen atau masyarakat yang menemukan produk tersebut di pasaran, dia mengimbau agar secepatnya melapor ke BPOM. “Masyarakat atau konsumen yang terkena risiko atas produk tersebut agar melapor pada BPOM di Jakarta atau ke Balai Besar POM di seluruh Indonesia di unit pelayanan konsumen BPOM Jakarta (021) 4263333. Selanjutnya, kami yang akan bergerak,” tegas Husniah. Produk Bermelamin Selain mengumumkan produk kosmetik berbahaya, kepala BPOM juga mengungkapkan bahwa pihaknya tela memusnahkan ribuan produk susu dan berbahan susu yang mengandung melamin. Saat ini, lanjutnya, razia produk pangan bermelamin masih terus dilakukan. Sebelumnya, Badan POM membatalkan acara pemusnahan susu dan produk berbahan susu mengandung melamin yang rencananya dilakukan secara simbolik di hadapan para wartawan. Pembatalan itu tanpa disertai alasan yang jelas. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari hanya menyatakan masih menunggu instruksi dari atasannya. Husniah memaparkan, pemusnahan tetap dilakukan secara serentak oleh Badan POM dan balai-balai POM di berbagai daerah tetapi sebagian dilakukan secara tertutup atau tanpa disaksikan wartawan. Di Bekasi, pemusnahan ribuan produk bermelamin yang disita disaksikan pihak Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia.“Belum semua dimusnahkan memang. Kami masih terus mengadakan razia produk-produk susu dan berbahan susu yang mengandung melamin baik di pasar-pasar tradisional maupun supermarket,” kata Husniah lagi. Langkah itu, katanya, sebagai upaya melindungi konsumen dari produk-produk yang mengandung bahan kimia berbahaya. “Makanya, jika menemukan adanya merek produk yang bermelamin di pasaran, tolong segera melapor ke Balai POM terdekat di daerah. Kami di Badan POM berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat, baik yang disampaikan lewat telepon maupun secara langsung,” tandasnya. (zul/iw/iro)

1 komentar:

nurjannah mengatakan...

Askum............
Yang saya ingin komentari pada rubrik bapak yaitu, sebaiknya badan pom tidak hanya memberikan peringatan pada pemilik toko atau barang yang bermasalah tersebut dalam hal ini adalah kosmetik yang bermasalah. Tetapi juga memberikan sangsi yang jelas dan diberikan pada yang masih mengedarkan, yang memasarkan, dan yang memproduksinya. Karena selama ini rasia sudah banyak dilakukan, akan tetapi masih banyak orang- orang yang seakan tak peduli pada para konsumen dan tetap memproduksi barang tersebut.
Trims.....................