Soal UHKD
6.1 Mengevaluasi laporan pelaksanaan kegiatan
Bacalah penggalan laporan berikut ini!
Pada tahun pelajaran 2012/2013 SMA Negeri 1 Watansoppeng menerima siswa baru sebesar 360 siswa. Proses penerimaan siswa baru tersebut memakan waktu selama dua
Minggu, yang dimulai dari kegiatan pengambilan formulir, pengembalian formulir,
pelaksanaan seleksi tes penerimaan siswa baru (PSB), pengumuman hasil tes atau
siswa yang diterima, dan masa orientasi siswa (MOS).
Kegiatan
penerimaan siswa baru tahun ini melibatkan semua guru dan staf tata usaha SMA
Negeri 1 Watansoppeng serta pengurus OSIS. Kepada guru dan staf tata usaha
terlibat dalam kegiatan pendaftaran hingga pengumuman semua siswa-siswa yang
dinyatakan lulus seleksi PSB, beberapa pengurus-pengurus OSIS terlibat dalam
kegiatan masa orientasi siswa atau MOS. Pelaksanaan MOStahun ini
digelar dengan tujuanagar supaya calon siswa mengenal lingkungan sekolah beserta segala unsur
yang terkait di dalamnya seperti para guru, staf tata usaha, serta siswa yang
duduk di kepengurusan OSIS.
Soal
1 dan 2 berhubungan dengan laporan di atas, jawablah dengan tepat!
1.Uraikanlah
isi pokok laporan tersebut!
2.Tuliskanlah
lima kata dalam laporan tersebut yang tidak tepat penggunaannya!
3.Tuliskanlah
sistematika laporan pelaksanaan kegiatan secara berurutan dan lengkap!
4.Buatlah laporan pelaksanaan kegiatan porseni siswa SMAN 1 Watansoppeng tahun
pelajaran 2012/2013, dengan sistematika laporan yang lengkap (seperti yang
telah Anda ketahui)!
5.Buatlah laporan pengamatan sesuai dengan
situasi yang terjadi di kelasdan
sekitar kelas Anda saat ini!
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan adalah orang yg menonjol
karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran atau pejuang yg gagah berani. Berdasarkan hal
tersebut maka sekarang ini ada banyak orang yang dapat disebut pahlawan. Misalnya
pahlawan lingkungan hidup bagi orang-orang yang berjuang melestarikan
lingkungan hidup, pahlawan kemanusiaan bagi mereka yang berjuang membela
hak-hak manusia yang tertindas, dan pahlawan tanpa tanda jasa yaitu gelar yang
sering diberikan kepada bapak dan ibu guru yang dengan gagah tanpa lelah
meski harus berpeluh berjuang mencerdaskan para generasi muda bangsa ini.
Kini setelah bangsa ini menghirup udara
kemerdekaan selama lebih setengah abad, dibutuhkan lebih banyak pahlawan yang
dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik yakni masyarakat yang adil dan
makmur. Saat ini bangsa Indonesia masih belum bisa merasakan yang namanya
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apatah lagi yang namanya
kemakmuran, sungguh masih jauh dari kenyataan.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea IV terdapat kalimat yang berbunyi:
...untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia ini dalam
suatu pemerintahan negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara
kesatuan republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ....Tentu saja untaian
kalimat tersebut bukan hanya sekadar semboyan yang harus dibacakan setiap hari
Senin saat upacara bendera. Untaian kalimat tersebut merupakan cita-cita luhur
para pahlawan yang telah mendahului kita yang setiap hari Senin juga dikenang
dalam upacara bendera dengan kegiatan menundukkan kepala beberapa detik sambil
mendengarkan lagu mars hening cipta.
Untuk mewujudkan cita-cita luhur para
pahlawan yang telah bersusah payah menegakkan kemerdekaan negara ini, tidak
bisa tidak, sekarang ini dibutuhkan pahlawan yang mau dan mampu berjuang
mendobrak kesewenang-wenangan para pejabat yang menyalahgunakan jabatannya dan
para penguasa yang menyalahgunakan kekuasaannya, tanpa memikirkan kepentingan
rakyatnya. Tujuannya adalah membawa rakyat ke kehidupan yang adil dan sejahtera.
Siapakah yang mau menjadi pahlawan pendobrak seperti yang dimaksud? Ayo, para
generasi muda harapan bangsa, bangkitlah berjuang dengan bersenjatakan pulpen
dan berperisaikan buku di medan pendidikan. Belajarlah dengan giat supaya kelak
kalian bisa mengambil alih kekuasaan, jabatan, dan menduduki kursi empuk di
gedung-gedung rakyat, agar kalian punya kesempatan membawa negeri ini meraih
cita-cita luhur para pahlawan penegak kemerdekaan, yaitu untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, sehingga terwujud negara yang
adil dan makmur. Ingat, kesempatan terbaik itu datangnya hanya sekali. Jadi,
manfaatkanlah, manfaatkanlah! (*/MrF)
Tugas
Catatlah pokok-pokok isi artikel tersebut!
Identifikasilah fakta dalam artikel tersebut!
Identifikasilah
pendapat penulis dalam artikel tersebut!
Kemukakan
secara tertulis persetujuan/atau dukungan terhadap pendapat
penulis dengan alasan yang logis!
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di
kelas, seringkali guru tidak memerhatikan aspek keterlibatan siswa dalam
menemukan sendiri materi pembelajaran yang diberikan. Siswa hanya sebagai objek
dan guru sebagai subjek sehingga siswa hanya bertindak sebagai penerima (receptor). Padahal, kegiatan
pembelajaran yang ideal itu adalah siswa sebagai subjek dan guru sebagai
fasilitator.
Dalam
pembelajaran bahasa Indonesia khususnya pada kompetensi kebahasaan, terdapat
materi ”Klausa” yang terdiri atas jenis klausa dan hubungan antarklausa. Untuk
menentukan hubungan antarklausa maka terlebih dahulu harus ditentukan unsur
pembentuk dari setiap klausa tersebut. Dalam kegiatan pembelajaran seperti
inilah unsur keterlibatan siswa sangat diperlukan untuk menemukan sendiri unsur
pembentuk klausa tersebut dan guru bertindak sebagai fasilitator sekaligus
motivator.
Salah
satu metode yang tepat digunakan dalam kegiatan pembelajaran dengan melibatkan
peran aktif siswa menemukan sendiri adalah metode inkuiri. Metode Inkuiri (inquiry) adalah metode pembelajaran yang
mendorong siswa untuk terlibat secara aktif dalam pembentukan konsep.
Berdasarkan
hal tersebut maka yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah
bagaimanakah melibatkan siswa dalam kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia di
kelas?
Kata kunci: metode melibatkan siswa, pembelajaran
bahasa Indonesia.
B. Melibatkan siswa dalam pembelajaran bahasa Indonesia
Salah
satu metode yang dapat diunakan untuk melibatkan siswa dalam pembelajaran
bahasa Indonesia di kelas adalah metode inkuiri. Melalui metode inkuiri, siswa
diarahkan untuk menemukan sendiri konsep yang ada pada materi pelajaran yang
dihadapinya. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan berbasis inkuiri berarti
melaksanakan pembelajaran dengan melibatkan siswa sebagai subjek atau pelaku
dan guru sebagai fasilitator.
Inkuiri
melibatkan observasi dan pengukuran, pembuatan hipotesis dan interpretasi,
pembentukan model dan pengujian model. Inkuiri menuntut adanya eksperimentasi, refleksi, dan pengenalan akan
keunggulan dan kelemahan metode-metodenya sendiri (Nurhadi, 2003 : 72).
Selama proses inkuiri berlangsung,
seorang guru dapat mengajukan pertanyaan atau mendorong siswa untuk mengajukan
pertanyaan-pertanyaan mereka sendiri. pertanyaannya bersifat open-ended, memberi kesempatan kepada
siswa untuk menyelidiki sendiri dan mereka mencari sendiri jawaban sendiri
(tetapi tidak hanya jawaban yang benar).
C. Metode Inkuiridalam Pembelajaran
Bahasa Indonesia
Fokus dari metode inkuiri adalah menjadikan
siswa menemukan sendiri konsep-konsep yang ada dalam materi pembelajaran yang
disajikan. Hal ini dapat diterapkan dalam menyajikan materi pembelajaran bahasa
Indonesia seperti pada materi ”Klausa”. Berikut ini akan diuraikan beberapa
tindakan yang dapat dilakukan oleh guru melalui metode inkuiri.
1. Melibatkan Siswa dalam Permainan Menyusun Kata
Menyajikan
materi pembelajaran jenis dan hubungan
antarklausa berarti mengajak siswa untuk terlibat dalam permainan kata-kata
dengan memberikan beberapa kata yang akan disusun sendiri menjadi sebuah klausa.
Guru dapat mengelompokkan
jenis kata seperti kata kerja (verba), kata benda (nominal), kata sifat
(adjektif), kata keterangan, adverbia, pronomina, kata bilangan (numeralia),
dan kata penghubung (konjungsi). Kemudian siswa disuruh memilih beberapa kata yang
akan disusun menjadi beberapa klausa. Setelah semua siswa telah selesai
menyusun klausa, pekerjaan siswa ditukar dengan siswalainnya untuk menemukan unsur-unsur atau pola
pembentuk kalusa tersebut.
2. Lomba Mengoleksi Jenis Klausa
Dalam
kegiatan ini guru dapat menyediakan berbagai wacana untuk dibaca siswa atau
membawanya ke perpustakaan untuk mencari sendiri buku bacaan yang mereka
minatilalu siswa diminta menentukan
klausa yang terdapat dalam wacana tersebut sebanyak-banyaknya. Kegiatan ini
merupakan perlombaan bagi siswa dalam mengumpulkan atau mengoleksi jenis dan
hubungan antarklausa. Siswa yang berhasil mengoleksi atau mendapatkan klausa
paling banyak dan mengetahui hubungan antarklausa, diberi penghargaan (reward).
3. Pengklasifikasian Jenis Hubungan antarKlausa
Tahap
selanjutnya dari kegiatan lomba mengoleksi klausa adalah mengklasifikasikan
atau mengelompokkan jenis hubungan antarklausa misalnya klausa koordinatif dan
subordinatif. Hal ini dilakukan siswa boleh berpasangan atau individu
tergantung dari keadaan siswa di kelas. Jika jumlah siswa terlalu banyak (lebih
30 Siswa) dapat dilakukan secara kelompok atau berpasangan dengan teman
duduknya. Jika jumlah siswa tidak terlalu banyak (kurang dari 30 siswa ), dapat
dikerjakan secara individual atau perorangan.
D. Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa: (1) Metode inkuiri adalah metode yang
menitikberatkan pada penemuan konsep yang dilakukan oleh siswa itu sendiri;(2) Metode
inkuiri tepat digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia utamanya pada
materi ”Klausa”; (3) Penerapan metode inkuiri dalam menyajikan materi
pembelajaran ”Klausa” dapat dilakukan dengan melibatkan siswa dalam kegiatan
permainan menyusun kata, lomba mengoleksi jenis klausa, dan pengklasifikasian
jenis hubungan antarklausa.
Dalam
menerapkan metode inkuiri pada setiap kegiatan pembelajaran di kelas disarankan:
(1) Hendaknya siswa dilibatkan secara aktif untuk menemukan sendiri konsep dari
materi pembelajaran yang diberikan;(2) Ketika menggunakan metode inkuiri dalam
kegiatan pembelajaran, hendaknya guru tidak terlalu banyak berbicara atau
intervensi, banyak bertanya, dan menjawab, sebab hal itu akan mengurangi proses
belajar siswa melalui inkuiri.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan, dkk. 1999. Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta :
Balai Pustaka.
Nurdin,dkk. 2002. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung :
CVPustaka Setia.
Nurhadi,dkk.
2003. Pembelajaran Kontekstual dan
Penerapannya dalam KBK.
Malang : Uniersitas Negeri Malang.
Nur, M. dan
Wikandari. 2000. Pengajaran Berpusat
Kepada Siswa dan Pendekatan
Konstruktuvis
dalam Pengajaran.
Surabaya : Pusat Studi Matematika dan IPA
Enam puluh tujuh tahun
yang lalu bangsa Indonesia berjuang mengibarkan sang saka merah putih sebagai
simbol kemerdekaan negara yang kita cintai yakni Indonesia. Para pejuang yang
sebagian besar hanya bersenjatakan bambu runcing dengan gagah berani maju ke
medang perang melawan para penjajah yang bersenjatakan senapan mesin. Namun,
dengan semangat yang menyala dan pantang menyerah, para pejuang kita berhasil
mengusir penjajah dari bumi pertiwi ini. Mereka yang telah berjuang dalam
menegakkan kemerdekaan negara ini sekarang dikenal dengan sebutan pahlawan.
Bahkan, ada beberapa yang mendapat gelar sebagai pahlawan nasional.
Menurut kamus bahasa
Indonesia, pahlawan adalah orang yg menonjol karena keberanian dan
pengorbanannya dalam membela kebenaran atau pejuang yg gagah berani. Mencermati definisi
“pahlawan” seperti yang dikemukakan di atas, dapat dikatakan bahwa sekarang ini
ada banyak orang yang dapat disebut pahlawan. Misalnya pahlawan lingkungan
hidup bagi orang-orang yang berjuang melestarikan lingkungan hidup, pahlawan
kemanusiaan bagi mereka yang berjuang membela hak-hak manusia yang tertindas, dan
pahlawan tanpa tanda jasa yaitu gelar yang sering diberikan kepada bapak dan
ibu guru yang dengan gagah tanpa mengenal lelah berjuang mencerdaskan para
generasi muda bangsa ini.
Kini setelah bangsa ini
menghirup udara kemerdekaan selama lebih setengah abad, dibutuhkan lebih banyak
pahlawan yang dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik yakni masyarakat
yang adil dan makmur. Hal ini mengingat sampai saat ini bangsa Indonesia masih
belum bisa merasakan yang namanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Apatah lagi yang namanya kemakmuran, sungguh masih jauh dari
kenyataan.
Dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea IV terdapat
kalimat yang berbunyi: ...untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
bangsa Indonesia ini dalam suatu pemerintahan negara Indonesia yang terbentuk
dalam suatu susunan negara kesatuan republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat ....Tentu saja untaian kalimat tersebut bukan hanya sekadar semboyan
yang harus dibacakan setiap hari Senin saat upacara bendera. Untaian kalimat
tersebut merupakan cita-cita luhur para pahlawan yang telah mendahului kita yang
setiap hari Senin juga dikenang dalam upacara bendera dengan kegiatan menundukkan
kepala beberapa detik sambil mendengarkan lagu mars hening cipta.
Untuk mewujudkan
cita-cita luhur para pahlawan yang telah bersusah payah menegakkan kemerdekaan
negara ini, tidak bisa tidak, sekarang ini dibutuhkan pahlawan yang mampu
berjuang mendobrak kesewenang-wenangan para pejabat yang menyalahgunakan
jabatannya, para penguasa yang berkuasa menyalahgunakan kekuasaannya, dan para
wakil rakyat yang berada di gedung-gedung rakyat yang dengan enaknya duduk di
kursi empuk tanpa memikirkan rakyat yang diwakilinya. Siapakah yang mau menjadi
pahlawan pendobrak seperti yang dimaksud? Ayo, para generasi muda harapan
bangsa, bangkitlah berjuang dengan bersenjatakan pulpen dan berperisaikan buku
di medan pendidikan. Belajarlah dengan giat supaya kelak kamu bisa mengambil
alih kekuasaan, jabatan, dan menduduki kursi empuk di gedung-gedung rakyat, agar
kamu punya kesempatan membawa negeri ini meraih cita-cita luhur para pahlawan
penegak kemerdekaan, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,sehingga terwujud negara yang adil dan
makmur. Ingat, kesempatan terbaik itu datangnya hanya sekali. Jadi,
manfaatkanlah, manfaatkanlah! (*/MrF)